Biaya pendidikannya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn pertimbangan yang sangat penuh ketelitian sehingga dapat meringankan mahasiswa, disebabkan di samping diberi fasilitas dana / finansial berupa subsidi, juga pemberian bantuan untuk memudahkan membayar cicilan dana pendidikan, agar dapat diangsur per bulan disesuaikan dgn kesanggupan dana / finansial calon mhs.
Pada UU-RI No.20 Th.2003 pd Pasal 19 ayat (2) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Serta di Penjelasan UURI terkait ditulis : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia." merupakan isi Undang-Undang Dasar 45 di pasal 31 ayat (3).
Juga sebagaimana amanat Undang-Undang SISDIKNAS di Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Sedangkan diantara warga negara ada sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (khususnya wirausahawan / pegawai). Demikian juga ada sebagian masyarakat yang mempunyai kesanggupan uang / finansial terbatas.
Sebagai wujud menunaikan amanat UU RI No.20 Th.2003 serta Undang-Undang Dasar 45 di Pasal 31 tsb PTS ini menyelenggarakan Kelas Karyawan (Hybrid) ini dan melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Salah satunya dengan memberi kesempatan seluruh alumnus/lulusan SMA/SMK, D3/Politeknik, D1, D2, Sarjana (S-1) atau setaraf, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai kesanggupan uang / finansial terbatas, untuk menaikkan pendidikan (atau pindah prodi) ke program Sarjana (S-1) atau Diploma Tiga (D-III) atau Pascasarjana / S-2 pd prodi yang diminati, secara layak dan berbobot / kualitas sesuai keunggulan PTS ini . . . . ➡ lihat seluruhnya
Penyelenggara Kelas Karyawan ini merupakan PTS Terkemuka sebagaimana rekapitulasi secara singkat di bawah ini.
Biaya pendidikan Kelas Karyawan (P2K/PKK, Perkuliahan Karyawan) ini bisa diangsur per bulan sesuai kesanggupan calon mhs.
Institusi / Lembaga / Perguruan Tinggi Swasta (PTS) terpandang & diakreditasi; penyelenggara P2K/PKK ini, di samping punya masyarakat yang terus menerus menekankan pentingnya bobot / kualitas pendidikannya, juga memiliki KOMITMEN SOSIAL. Khususnya membantu mahasiswa di dalam membayar dana pendidikannya.
Kendati begitu, PTS-PTS terpandang & diakreditasi ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL. Antara lain membantu mahasiswa di dalam membayar dana pendidikannya dengan memberikan bantuan untuk memudahkan membayar cicilan dana pendidikan, sehingga biaya pendidikannya dapat dikredit berdasarkan kesanggupan calon mhs.
Di bawah ini merupakan Total Pembayaran Pertama pada perguruan tinggi. (Untuk melihat tabel angsuran lengkap PTS, silakan klik nama PTS-nya)
Rp 1.050.000 untuk melanjutkan ke S1 FTan Rp 1.700.000 untuk melanjutkan ke S1 FISIP Rp 2.150.000 untuk melanjutkan ke S1 Ilmu Komunikasi FISIP Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Komunikasi FISIP Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Administrasi dan Magister Ilmu Politik FISIP
Rp 1.400.000 untuk melanjutkan ke S1 Jurusan Manajemen & Ilmu Komunikasi. Rp 1.575.000 untuk melanjutkan ke S1 Jurusan Akuntansi, Bisnis Administrasi & Arsitektur. Rp 1.400.000 untuk melanjutkan ke S1 Jurusan Sistem Informasi, Teknik Informatika & Teknik Sipil.
Rp 525.000 untuk melanjutkan ke D3. Rp 600.000 untuk melanjutkan ke S1. Rp 675.000 untuk melanjutkan ke S1 Jurusan Manajemen Rp 1.250.000 untuk melanjutkan ke S2.
Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Komunikasi Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Administrasi dan Magister Ilmu Politik
Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Komunikasi Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Administrasi dan Magister Ilmu Politik
Terpercaya di dalam penyelenggaraan Kelas Karyawan (Hybrid), karena telah memenuhi dua persyaratan wajib penyelenggaraan program tsb, yaitu :
Penyelenggaraannya telah sesuai dgn kebutuhan dunia karier.
Penyelenggaraannya sesuai dgn asas akademik (telah sesuai dgn semua regulasi undang-undang).
Kompetensi dasar alumnus/lulusan untuk program Kelas Karyawan (Hybrid) memiliki bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun akhlak; mampu beradaptasi terhadap perubahan-perubahan; sadar akan ilmu serta pengetahuan yang terus menerus maju dan berkembang; mampu meneliti serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan bisa terus menerus belajar; di dalam menangani permasalahan, mampu menyelesaikan struktur dan inti dari problem dan menetapkan prioritas tahapan di dalam memutuskan pemecahannya.
Dosen (tenaga pengajar) terampil (kompeten) dalam bidang keahliannya.
Alumnus/lulusan Kelas Karyawan (Hybrid) mampu memanfaatkan teknologi informasi disesuaikan dgn kelompok ilmunya; bisa memanfaatkan ilmu; cakap dan terampil berdasarkan bidang keilmuannya; dapat memutuskan pemecahan permasalahan secara logika, memanfaatkan data/informasi yang tersedia; bisa menggunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dalam kerja serta upaya; mampu aktif berperan-serta di dalam kelompok kerja. . . . . ➡ lihat semuanya
Keahlian yang dimiliki alumnus/lulusan meliputi penguasaan teori yang kuat beserta pengaplikasiannya serta keahlian profesional dan cara pandang yang komprehensif; mempertinggi sikap mental terampil (kompeten) yang berorientasi pada penuntasan permasalahan berdasar alur berfikir sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki keahlian melakukan beragam penelitian dasar maupun terapan.
Alumnus/lulusan dan mhs Kelas Karyawan (Hybrid) maupun Program Kelas Reguler memiliki IJAZAH, STATUS, BOBOT / KUALITAS, dan GELAR yang SAMA.
Alumnus/lulusan Program Srata Satu / S1, Diploma Tiga / D3 serta Srata Dua / S2 Kelas Karyawan (Hybrid) PTS ini memiliki keahlian di dalam menyelesaikan problem beserta meningkatkan ilmunya. Hal tsb karena alumnus/lulusan Kelas Karyawan ditujukan untuk menjadi Sarjana (Srata Satu / S1), Ahli Madya (Diploma Tiga / D3) dan Magister/Master (Srata Dua / S2) sesuai dengan prodinya, yang dapat mempertinggi kepiawaiannya dgn bekal pengetahuan, teknologi, serta seni.
Sistem pendidikannya diselenggarakan secara piawai (terampil) dan layak bagi karyawan yang sibuk dgn kariernya maupun bagi yang bukan pekerja. . . . . ➡ lihat lengkap
Tags (tagged): kelas, karyawan, hybrid, s1, d3, s2, dki, jakarta, selamat, datang, z selamat, datang dki, sedemikian rupa dgn, pertimbangan sangat, penuh, sebagaimana rekapitulasi secara, singkat bawah, penyelenggara, p2k pkk samping, punya masyarakat, rp, 750 0 melanjutkan, ke s2, magister, ilmu, kelompok ilmunya, memanfaatkan ilmu, cakap